Menurut Lily, regulasi ini penting karena selama ini platform justru berlomba-lomba memeras pengemudi ojol, taksol dan kurir.
22 Oktober 2025 | 12.33 WIB
SERIKAT Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online. Pada pembukaan sidang kabinet, Senin, 20 Oktober 2025, Prabowo ingin penyedia transportasi online membangun bisnis yang sehat.
Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan mendukung rencana Prabowo yang ingin memberi pelayanan terbaik bagi para pekerja platform seperti ojol, taksol dan kurir.
“Untuk mewujudkan komitmen tersebut dan mendatangkan kesejahteraan, kami mendesak Presiden untuk memastikan hal itu terjadi dengan mengesahkan Peraturan Presiden,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Lily mengatakan regulasi itu setidaknya mengatur mengenai status sebagai pekerja, upah dan pendapatan yang layak setara upah minimum, jam kerja 8 jam dan manusiawi, waktu dan hari istirahat, Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial. Selain itu, regulasi ini juga memuat hak maternitas seperti cuit haid dan melahirkan, hak membentuk serikat pekerja, hak berunding dan perjanjian kerja bersama. “Agar tidak dikenai sanksi suspend dan putus mitra sewenang-wenang,” katanya.
Menurut Lily, regulasi ini penting karena selama ini platform justru berlomba-lomba memeras pengemudi ojol, taksol dan kurir. Pemerasan itu terjadi dengan berbagai cara seperti potongan platform yang tinggi hingga 70 persen, skema tarif hemat, double order, slot, hub, argo goceng, prioritas, dan skema lainnya.
Lily mengatakan program dan skema seperti itu justru menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan pada ujungnya akan merugikan para pengemudi ojol dengan pendapatan rendah dan tidak layak di bawah upah minimum. Dia mengatakan, pendapatan ojol rata-rata hanya mendapatkan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari.
“Selain itu juga memaksa pengemudi ojol untuk bekerja 12 hingga 18 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa waktu istirahat yang sangat rawan terjadinya kecelakaan kerja di jalan raya,” kata dia.
Lily menambahkan, akar masalah lain adalah semua platform masih menerapkan hubungan kemitraan yang membuat persaingan tidak sehat karena platform tidak mau tunduk pada aturan hukum ketenagakerjaan. Dengan demikian, kata Lily, masing-masing platform membuat aturan main sendiri untuk menimbun keuntungan semaksimal mungkin dengan ongkos seminimal mungkin.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan ojek online untuk mencari jalan tengah untuk pengemudi. Prabowo juga menyinggung dua perusahaan transportasi online besar, tanpa menyebut merek.
Menurut Prabowo, saat ini jumlah pengemudi ojek online di dua perusahaan itu mencapai empat juta dengan dua juta pengusaha UMKM. “Jadi enam juta orang hidup dari masalah ini,” katanya.
Sumber:
https://www.tempo.co/ekonomi/spai-desak-prabowo-terbitkan-perpres-perlindungan-ojol-2082095