Kamis, 25 Agustus 2022

Mogok Nasional Pekerja Ojol Mengawal Kenaikan Tarif dan Kesejahteraan

Aksi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menuntut Status Pekerja, Bukan Mitra (Foto: SPAI)


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menyerukan kepada Pekerja Ojek Online (Ojol) untuk Mogok Nasional pada 29 Agustus 2022.


Aksi ini dilakukan untuk mengawal janji pemerintah menaikkan tarif ojol pada layanan: barang, makanan dan penumpang.


Sebelumnya pemerintah telah ingkar janji dengan menunda kenaikan yang seharusnya berlaku pada 14 Agustus yang lalu. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564/2022 tidak berpihak kepada Pekerja Ojol.


Selain itu kami juga menuntut penurunan potongan aplikator maksimal 10%. Karena saat ini pekerja ojol sudah dibebani oleh biaya bahan bakar minyak (BBM), biaya parkir, biaya pulsa, biaya perawatan kendaraan, biaya spare part, dan biaya lainnya.


Kesejahteraan pekerja ojol seharusnya telah dijamin negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa pemerintah menjamin hak pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.  


Atas dasar konstitusi, kami menuntut pengemudi angkutan online diakui dan diangkat sebagai Pekerja Tetap. Selain itu di negara lain, pekerja angkutan online sudah diangkat sebagai pekerja tetap dengan upah minimum layak. Karena selama ini status mitra dijadikan alat eksploitasi terhadap pekerja ojol dengan tidak diberikan hak-haknya sebagai pekerja.


Selama ini hak-hak driver sebagai pekerja dihilangkan. Tidak ada jaminan waktu dan hari kerja karena harus bekerja lebih dari 8 jam seminggu penuh untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarga. Tidak mendapatkan jaminan pendapatan setara upah yang layak.  


Bagi pengemudi perempuan tidak mendapatkan hak cuti haid, menyusui, melahirkan dan keguguran. Kebebasan berserikat dengan mendirikan serikat pekerja bagi pengemudi ojol juga tidak diakui oleh perusahaan angkutan online (aplikator).     


Jakarta, 26 Agustus 2022

Lily Pujiati

Ketua, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia - SPAI

081387385506


Email: serikatpai@gmail.com

Twitter: SPAIbersatu 

Pengaduan: 081511982590 (WA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar