Selasa, 06 September 2022

Pertemuan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) & Kantor Staf Presiden (KSP)

Pertemuan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Kantor Staf Presiden (KSP). Foto: SPAI



 Pada 5 September 2022, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) telah bertemu dan berdiskusi dengan KSP.


Ada beberapa hal yang disampaikan SPAI dalam pertemuan tersebut: 


- SPAI menuntut aplikator untuk menurunkan potongan aplikator max. 10% karena selama ini potongan 20% sangat memberatkan ojol, bahkan banyak terjadi potongan hingga 46%.


- SPAI meminta pemerintah untuk membuat forum tripartit yang menghadirkan aplikator & driver ojol dengan KSP sebagai mediator.


- SPAI mendesak pemerintah untuk menetapkan status ojol sebagai Pekerja Tetap, bukan Mitra, sesuai ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan agar hak-hak ojol sebagai pekerja terpenuhi.


- SPAI menuntut komitmen pemerintah dalam mengeluarkan peraturan yang berpihak kepada ojol, termasuk soal tarif baru ojol yang tanpa kejelasan waktu pelaksanaannya hingga kenaikan harga BBM yang memberatkan ojol.


- SPAI menyampaikan aspirasi kawan-kawan ojol terkait aturan, tindakan sepihak dan pelanggaran aplikator yang sangat merugikan pekerja angkutan online yang menciptakan kondisi kerja yang tidak layak.


Setelah mendengar aspirasi di atas, KSP berjanji akan menindaklanjuti ke Kementerian terkait sesuai tugas & wewenang KSP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar